• SMAN 3 RANGKASBITUNG
  • Maju Bersama Hebat Semua
  • admin@sman3rks.sch.id
  • 0852-1108-2144
  • RSS
  • Pencarian

PPDB 2023 SMAN 3 Rangkasbitung

Harap dibaca dengan teliti sampai selesai Info di bawah !!!

(tombol daftar paling bawah)

 

JADWAL PELAKSANAAN PPDB SMAN 3 RANGKASBITUNG

TAHUN AJARAN 2023/2024 

 

===========================================================================

Alur Pendaftaran

===========================================================================

 1. Daya Tampung

     Daya tampung Peserta Didik baru SMAN 3 Rangkasbitung sebanyak 252 (7 kelas X 36 Siswa)

 ===========================================================================

2. Jalur Pendaftaran PPDB SMAN 3 Rangkasbitung

  • Jalur Zonasi sebanyak 50% dari daya tampung (126 Siswa). Pembagian wilayah Zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Sekolah Menegah Negeri (SMA) Tahun Pelajaran 2023/2024 Provinsi Banten, 
  • Jalur Afirmasi sebanyak 15% dari daya tampung (38 Siswa)
  • Jalur Perpindahan orang tua sebanyak 5% dari daya tampung (12 Siswa)
  • Jalur Prestasi sebanyak 30% dari daya tampung (76 siswa)

 =========================================================================== 

3. Persyaratan yang harus dipersiapkan pada PPDB 

   I. Persyaratan Umum      

  1. Ijazah SMP Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP (surat keterangan kelulusan);
  2. Nilai rapot SMP atau sederajat semester 1-5 yang dilegalisir 
  3. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 19 Juni 2023;
  4. Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 tahun sebelum tanggal 19 Juni 2023;
  5. Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah
  6. Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua. Download
  7. Pas photo berwarna latar belakang merah ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
  8. Tangkapan layar titik lokasi tempat tinggal ke titik lokasi SMAN 3 Rangkasbitung (point to point).

   II. Persyaratan Khusus

  A. Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi. 

  • Calon Peserta Didik baru melalui jalur afirmasi yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), termasuk kuota untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) atau penyandang disabilitas, untuk kuota afirmasi 15% (lima belas persen).
  • Surat keterangan domisi dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan/Desa setempat untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
  • Bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, yaitu :

        a. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),

        b. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Wajib dibawa Buku Tabungannya ketika

           pemberkasan

  c. Jaminan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi

  d. Untuk huruf a dan huruf c dibuktikan dengan surat keterangan dari

      Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat

  • Afirmasi diperuntukkan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) atau penyandang Disabilitas yang dibuktikan dengan surat hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari ahli atau Pokja Pendidikan Inklusif;
  • Surat pernyataan dari orang tua/peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti tidak benar.
  • DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN

 B. Persyaratan Khusus Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

  • Jalur Perpindahan tugas orangtua/wali dan Anak kandung Guru dan tenaga kependidikan dengan kuota 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau
  • SK penempatan/SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar.

 C. Persyaratan Khusus Jalur Prestasi

  • Jalur Prestasi dengan kuota 30% (tiga puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;

       Prestasi Akademik

  • Nilai rapot SMP atau sederajat semester 1-5 yang dilegalisir
  • Surat keterangan Nilai rata-rata Pengetahuan yang dikeluarkan oleh sekolah Asal. DOWNLOAD FORMAT NILAI

        Prestasi Non Akademik

  • Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik. (sertifikat asli). DOWNLOAD  tabel penyekoran prestasi

 D. Persyaratan Khusus Jalur Zonasi

  • Jalur Zonasi dengan kuota 50% (lima puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
  • Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB terhitung sebelum bulan 19 Juni 2023.
  • Surat keteragan domisili di RT/RW yang dilegalisasi oleh (kelurahan)/desa setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisi paling singkat 1 (satu) tahun sebelum bulan Juni 2023, untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
  • Bagi satuan pendidikan yang berada di daerah perbatasan Provinsi, ketentuan persentase dan zona sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat diterapkan melalui kesepakatan antar Pemerintah Daerah dan/atau Cabang Dinas yang saling berbatasan. 
  • DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN

=========================================================================== 

4. Untuk lebih jelas mengenai tatacara dan mekanisme PPDB 2023. silakan Download JUKNIS PPDB 2023 terbitan provinsi Banten :

  1. DOWNLOAD JUKNIS PPDB 2023     

=========================================================================== 

5. untuk pengumpulan berkas antar langsung kesekolah setelah beres pendaftaran secara online, berkas dimasukkan ke dalam Map :

  • untuk jalur afirmasi menggunakan map warna kuning
  • untuk jalur zonasi menggunakan map warna merah
  • untuk jalur prestasi Akademik menggunakan map warna Biru
  • untuk jalur prestasi Non Akademik map warna hijau
  • untuk jalur perpindahan tugas orang tua menggunakan map warna Putih

     * Pada saat pengumpulan berkas KK asli wajib dibawa

     * Tidak mengumpulkan berkas dianggap mengundurkan diri

 ===========================================================================

Pendaftaran Tanggal 3-6 Juni 2023

Jalur ZONASI, Jalur Perpindahan Tugas Ortu, Jalur Prestasi AKADEMIK dan NON AKADEMIK

Harap dibaca, jangan salah pilih jalur

===========================================================================

Klik Tombol di bawah untuk mendaftar Jalur Zonasi

  ==========================================================================

Klik Tombol di bawah untuk mendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

==========================================================================

Klik Tombol di bawah untuk mendaftar Jalur Prestasi Akademik

==========================================================================

Klik Tombol di bawah untuk mendaftar Jalur Prestasi Non Akademik

========================================================================== 

Setelah Daftar Wajib Gabung Group WA (kontak yang diinput pada formulir waktu daftar)

Klik Logo di Bawah

<<<<< >>>>>

0852-1108-2144

 ===========================================================================

 

 

 

-->