PPDB 2023 SMAN 3 Rangkasbitung
Harap dibaca dengan teliti sampai selesai Info di bawah !!!
(tombol daftar paling bawah)
JADWAL PELAKSANAAN PPDB SMAN 3 RANGKASBITUNG
TAHUN AJARAN 2023/2024
===========================================================================
Alur Pendaftaran
===========================================================================
1. Daya Tampung
Daya tampung Peserta Didik baru SMAN 3 Rangkasbitung sebanyak 252 (7 kelas X 36 Siswa)
===========================================================================
2. Jalur Pendaftaran PPDB SMAN 3 Rangkasbitung
- Jalur Zonasi sebanyak 50% dari daya tampung (126 Siswa). Pembagian wilayah Zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Sekolah Menegah Negeri (SMA) Tahun Pelajaran 2023/2024 Provinsi Banten,
- Jalur Afirmasi sebanyak 15% dari daya tampung (38 Siswa)
- Jalur Perpindahan orang tua sebanyak 5% dari daya tampung (12 Siswa)
- Jalur Prestasi sebanyak 30% dari daya tampung (76 siswa)
===========================================================================
3. Persyaratan yang harus dipersiapkan pada PPDB
I. Persyaratan Umum
- Ijazah SMP Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP (surat keterangan kelulusan);
- Nilai rapot SMP atau sederajat semester 1-5 yang dilegalisir
- Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 19 Juni 2023;
- Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 tahun sebelum tanggal 19 Juni 2023;
- Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua. Download
- Pas photo berwarna latar belakang merah ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Tangkapan layar titik lokasi tempat tinggal ke titik lokasi SMAN 3 Rangkasbitung (point to point).
II. Persyaratan Khusus
A. Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi.
- Calon Peserta Didik baru melalui jalur afirmasi yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), termasuk kuota untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) atau penyandang disabilitas, untuk kuota afirmasi 15% (lima belas persen).
- Surat keterangan domisi dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan/Desa setempat untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
- Bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, yaitu :
a. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
b. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Wajib dibawa Buku Tabungannya ketika
pemberkasan
c. Jaminan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi
d. Untuk huruf a dan huruf c dibuktikan dengan surat keterangan dari
Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat
- Afirmasi diperuntukkan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) atau penyandang Disabilitas yang dibuktikan dengan surat hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari ahli atau Pokja Pendidikan Inklusif;
- Surat pernyataan dari orang tua/peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti tidak benar.
- DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN
B. Persyaratan Khusus Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Jalur Perpindahan tugas orangtua/wali dan Anak kandung Guru dan tenaga kependidikan dengan kuota 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau
- SK penempatan/SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar.
C. Persyaratan Khusus Jalur Prestasi
- Jalur Prestasi dengan kuota 30% (tiga puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;
Prestasi Akademik
- Nilai rapot SMP atau sederajat semester 1-5 yang dilegalisir
- Surat keterangan Nilai rata-rata Pengetahuan yang dikeluarkan oleh sekolah Asal. DOWNLOAD FORMAT NILAI
Prestasi Non Akademik
- Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik. (sertifikat asli). DOWNLOAD tabel penyekoran prestasi
D. Persyaratan Khusus Jalur Zonasi
- Jalur Zonasi dengan kuota 50% (lima puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
- Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB terhitung sebelum bulan 19 Juni 2023.
- Surat keteragan domisili di RT/RW yang dilegalisasi oleh (kelurahan)/desa setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisi paling singkat 1 (satu) tahun sebelum bulan Juni 2023, untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
- Bagi satuan pendidikan yang berada di daerah perbatasan Provinsi, ketentuan persentase dan zona sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat diterapkan melalui kesepakatan antar Pemerintah Daerah dan/atau Cabang Dinas yang saling berbatasan.
- DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN
===========================================================================
4. Untuk lebih jelas mengenai tatacara dan mekanisme PPDB 2023. silakan Download JUKNIS PPDB 2023 terbitan provinsi Banten :
===========================================================================
5. untuk pengumpulan berkas antar langsung kesekolah setelah beres pendaftaran secara online, berkas dimasukkan ke dalam Map :
- untuk jalur afirmasi menggunakan map warna kuning
- untuk jalur zonasi menggunakan map warna merah
- untuk jalur prestasi Akademik menggunakan map warna Biru
- untuk jalur prestasi Non Akademik map warna hijau
- untuk jalur perpindahan tugas orang tua menggunakan map warna Putih
* Pada saat pengumpulan berkas KK asli wajib dibawa
* Tidak mengumpulkan berkas dianggap mengundurkan diri
===========================================================================
Pendaftaran Tanggal 3-6 Juni 2023
Jalur ZONASI, Jalur Perpindahan Tugas Ortu, Jalur Prestasi AKADEMIK dan NON AKADEMIK
Harap dibaca, jangan salah pilih jalur
===========================================================================
Klik Tombol di bawah untuk mendaftar Jalur Zonasi
==========================================================================
Klik Tombol di bawah untuk mendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
==========================================================================
Klik Tombol di bawah untuk mendaftar Jalur Prestasi Akademik
==========================================================================
Klik Tombol di bawah untuk mendaftar Jalur Prestasi Non Akademik
==========================================================================
Setelah Daftar Wajib Gabung Group WA (kontak yang diinput pada formulir waktu daftar)
Klik Logo di Bawah
0852-1108-2144
===========================================================================