• SMAN 3 RANGKASBITUNG
  • Maju Bersama Hebat Semua
  • admin@sman3rks.sch.id
  • 083166643000
  • RSS
  • Pencarian

KOMITMEN ORGANISASI

KOMITMEN ORGANISASI

KLIK DOKUMEN

 

PEMERINTAH PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 3 RANGKASBITUNG

Jalan Letnan Muharam no. 5, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

Laman: www.sman3rks.sch.id   | Surel: rangkasbitungsmanegeri@gmail.com

 

PERNYATAAN KOMITMEN ORGANISASI

PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PID)SMA NEGERI 3 RANGKASBITUNG

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami segenap unsur Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) SMA Negeri 3 Rangkasbitung menyatakan komitmen bersama sebagai berikut:

 

1

Kepatuhan terhadap Regulasi

Melaksanakan tugas pengelolaan dan pelayanan informasi publik secara konsisten sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta peraturan pelaksanaannya.

 

2

Keterbukaan dan Transparansi

Menyediakan dan mempublikasikan informasi yang akurat, benar, tidak menyesatkan, serta mudah diakses oleh peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat sesuai klasifikasi informasi yang berlaku.

 

3

Pelayanan yang Cepat, Tepat, dan Sederhana

Memproses setiap permohonan informasi secara cepat, tepat waktu, dengan biaya ringan/proporsional, serta prosedur yang sederhana dan tidak berbelit-belit.

 

4

Non-Diskriminatif dan Netral

Memberikan pelayanan informasi kepada seluruh pemohon tanpa membedakan latar belakang, serta bersikap netral dan bebas dari kepentingan pihak tertentu.

 

5

Perlindungan Informasi yang Dikecualikan

Menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan berdasarkan hasil uji konsekuensi, guna melindungi kepentingan sekolah, peserta didik, dan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

 

6

Akurasi dan Pemutakhiran Data

Melakukan pendataan, pendokumentasian, dan pemutakhiran data serta arsip informasi publik secara berkala agar informasi yang disajikan selalu relevan dan terkini.

 

7

Peningkatan Kompetensi Petugas

Mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas PID melalui pembinaan, pelatihan, dan koordinasi dengan PPID Utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

 

8

Penanganan Keberatan dan Pengaduan

Menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan keberatan maupun pengaduan masyarakat terkait layanan informasi secara profesional, responsif, dan berjenjang.

 

9

Akuntabilitas dan Pelaporan

Menyampaikan laporan layanan informasi publik secara berkala dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah selaku atasan PID serta pihak berwenang lainnya.

 

10

Dukungan terhadap Tata Kelola yang Baik

Menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola sekolah yang baik (good governance), bersih, dan berintegritas.

 

 

Demikian Pernyataan Komitmen Organisasi ini kami buat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, untuk dilaksanakan dan dijadikan pedoman kerja bersama oleh seluruh unsur Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) SMA Negeri 3 Rangkasbitung.

Rangkasbitung, 04 Agustus 2026